Ketua UKP Pancasila Yudi Latif saat memberikan keterangan persnya usai bertemu dengna Pimpinan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8/2017). Pertemuan tersebut membahas tentang kesamaan nilai dan visi UKP Pancasila dengan KPK soal praktek korupsi yang sangat bertentangan dengan Pancasila. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua UKP PIP Yudi Latief sambangi MPR RI, di Gedung MPR/DPR Jakarta. Kedatangannya sebagai bentuk konsultasi dalam rangka sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang sudah lebih dulu dijalankan lembaga tinggi tersebut.

“Kita kunjung ke MPR karena MPR kan sudah lama mensosialisasikan empat pilar, MPR juga yang memberi usulan antara lain untuk pembentukan unit ini,” ucap Yudi, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/8).

“Karena itu, kami datang ke sini untuk berkonsultasi, kira-kira apa yang bisa tetap dijalankan oleh MPR, tapi juga apa hal-hal yang tidak dijalankan oleh MPR tapi UKP bisa mengambil peran penting,” tambahnya.

Menurut dia, konsultasi ini dalam rangka menfantis8pasi agar tidak terjadi overlaping tugas pokok dan fungsi baik MPR RI maupun unit kerja presiden.

“Supaya tidak over laping, karena kan anggaran negara ini terbatas, oleh karena itu apa yang sudah dijalankan oleh MPR jalan terus, kami mengambil porsi yang belum dijalankan oleh MPR. Terutama tadi hal-hal yang lebih berdampak panjang,” ujarnya.

“Contohnya misalkan memperbaiki sistem pembelajaran Pancasila di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, kita juga kembali lagi misalnya memasukan konten-konten Pancasila ke dalam sistem karir di dalam birokrasi,” papar Yudi.

“Misalnya dulu namanya penataran, tapi sekarang namanya semacam penyegaran Pancasila bagi aparatur sipil negara dan juga bahkan mungkin yang kita ajak tanggung jawab bukan hanya lembaga negara, termasuk dunia usaha perannya penting,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby