Bekasi, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digugat DPRD Kota Bekasi. Ahok dianggap menghina dan lakukan pencemaran nama baik lembaga dewan, terutama Komisi A, terkait kasus Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, anggota komisinya sudah rekomendasikan pimpinan dewan untuk tempuh jalur hukum. “Ini adalah langkah kami secara kelembagaan untuk merespons segala tudingan dan penghinaan terhadap institusi DPRD Bekasi oleh Ahok,” ujar Ariyanto, Minggu (1/11).
Ariyanto menegaskan gugatan dilakukan untuk jaga wibawa dan martabat anggota DPRD Kota Bekasi. Langkah pidana akan dilakukan setelah rekomendasi diterima pimpinan dewan.
Awalnya, saling tuding antara DPRD Kota Bekasi dan Ahok mencuat terkait soal truk sampah dari DKI ke Bantar Gebang. Truk sampah DKI dianggap langgar perjanjian dengan lakukan pembuangan sampah di siang hari. Untuk minta klarifikasi ke Ahok atas pelanggaran itu, Komisi A DPRD Kota Bekasi pun berencana panggil Ahok.
Pelanggaran yang berulang ini membuat Komisi A DPRD DKI berencana memanggil Ahok untuk meminta klarifikasi. Serta mencari jalan keluar atas permasalahan ini.
Bukannya menanggapi dengan baik, Ahok malah ngamuk. Selain ancam libatkan tentara untuk kawal truk sampah DKI ke Bantar Gebang, dia juga lontarkan tudingan ke DPRD Kota Bekasi.
Antara lain, Ahok sebut DPRD Kota Bekasi sombong, dan berbau unsur politis. Ahok bahkan menuding mereka terima suap dari pengelola Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini juga memancing kemarahan dari keluarga tentara dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI). Pernyataan Ahok untuk pakai tentara mengawal truk sampah dianggap menghina TNI.
“Kami tersinggung dengan pernyataan arogan Ahok yang mengatakan akan memerintahkan TNI mengangkut sampah ke Bekasi. Statemen Ahok ini mengusik keluarga besar TNI,” kata Ketua FKPPI DKI Jakarta, Arif Bawono, di Jakarta, Jumat (23/10).
Menurut dia, pernyataan Ahok jelas telah menghina dan melecehkan institusi TNI.
Artikel ini ditulis oleh: