Jakarta, Aktual.co — Pernyataan pejabat eselon II Kementerian ESDM, Sri Utami terkait uang korupsi yang dipakai Jero Wacik bermain golf dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hanya fitnah belaka.
Demikian disampaikan mantan kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang.
“Tuduhan atau dugaan itu hanya rumor dan fitnah, dan tidak bermutu ya,” ujar Palmer, saat dikonfirmasi, Kamis (4/6).
Lebih jauh disampaikan Palmer, dia kembali menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi. Pasalnya, setiap kegiatan SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden, selalu dikontrol oleh Keprotokolan.
“Presiden dimana setiap pergerakan atau aktiitas beliau dalam kontrol protokoler Istana Kepresidenan dengan pengawalan ketat 24 jam satuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) tidak mungkin kepentingan Presiden dikelola pihak ketiga, siapapun itu,” tegasnya.
Palmer pun kembali menjelaskan fakta, jikalau pernyataan itu hanya bualan. Dia mengungkapkan, pemilik Green Fee di Halim Golf Course merupakan teman dekat SBY. Jadi, kalaupun SBY ingin bermain disana bisa saja tidak mengeluarkan uang.
“Apalagi kalau pak SBY main dengan pak Joko Suyanto, mantan KSAU, yang punya lapangan golf Halim itu. Bahkan tanpa diskon saja untuk senin samapi kamis, harga Green Fee untuk yang umum saja cuma Rp 250.000 per orang,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby