Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar (tengah) dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan rapat koordinasi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). Kabreskrim bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas sejumlah kasus yang sedang ditangani, salah satunya kasus dugaan korupsi di Pelindo II. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Anang Iskandar, genap berusia 58 tahun pada hari ini, Rabu 18 Mei 2016. Dengan kata lain, hari ini juga Anang sudah memasuki masa pensiunnya dan tinggal menunggu keluarnya TR penggantian jabatannya sebagai Kabareskrim.

Di penghujung masa pensiunnya, Anang sesungguhnya bisa dikatakan gagal sebagai Kabareskrim. Sebab sejumlah kasus besar yang ditangani Anang, terutama warisan Budi Waseso, banyak yang macet, mandeg dan jalan di tempat. Dari kasus TPPI, Pertamina Foundation, hingga kasus Pelindo II.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5).

Menurutnya, banyak kasus yang ditangani Anang belum juga dinaikkan ke penuntutan. Padahal pengungkapan kasus-kasus tersebut pada awalnya sempat mengangkat citra Polri di mata masyarakat mengungguli kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sayangnya ditengah melonjaknya citra Polri (saat itu), Presiden jokowi justru mencopot Buwas karena dianggap menimbulkan kegaduhan dalam hal pemberantasan korupsi. Sayangnya lagi, Anang yang menggantikan Buwas tidak mampu berbuat maksimal menuntaskan kasus-kasus tersebut,” jelas Neta.

Akibatnya, citra Polri yang sudah terangkat kembali menjadi menurun. Menurut Neta, sejak awal kepemimpinan Anang di Bareskrim sudah banyak yang menduga bahwa Anang tidak akan mampu berbuat maksimal. Sebab Anang sepertinya tersandera trauma akibat pencopotan Buwas oleh Presiden.

“Mungkin karena itu Anang hanya bersikap menunggu dan menghindari konflik serta kontroversial untuk melanjutkan kasus-kasus warisan Buwas,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan