Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). Nurhadi kembali diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku tidak mengenal tersangka kasus pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Doddy Arianto Supeno.

“Nggak kenal (Doddy),” singkat dia, saat ditanya usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/6).

Hal ini ditanyakan ke Nurhadi karena KPK menduga ada kerja sama antara dia dengan Doddy, dalam mengamankan perkara-perkara di MA. Pihak KPK juga mengkonfirmasi itu ke Nurhadi saat diperiksa hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyebut Doddy bagaikan makelar kasus yang kerap mengkoordinasikan penanganan kasus, baik itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ataupun di MA.

“Penyidik menduga bahwa DAS ini tidak hanya sekali dan tidak hanya pada satu orang saja memberikan sejumlah uang berkaitan dengan kepengurusan perkara. Dan pak Nurhadi akan dikonfirmasi soal hal itu,” papar Priharsa.

Nurhadi memang menjadi pihak yang disorot oleh KPK untuk membongkar kasus dugaan suap pengamanan perkara di PN Jakpus. Pemeriksaan hari ini adalah yang ketiga untuknya. Bahkan, penyidik KPK juga sudah menggeledah kediamannya.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang disinyalir menyimpan data dan informasi berkenaan dengan kasus. Tak hanya itu, Agus Rahardjo Cs juga mensita uang sejumlah Rp1,7 miliar.

Pada kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution sebagai pihak yang diduga penerima suap dan satu orang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Penyidik masih mengusut mengenai pihak-pihak lain yang diduga turut menerima suap dari Doddy. Pasalnya, penyidik mendapatkan dugaan bahwa pemberian suap oleh Doddy dilakukan lebih dari satu kali, serta juga diduga tidak hanya diberikan kepada Edy Nasution.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby