Jakarta, Aktual.co — Fraksi PKS menolak dengan tegas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah yang diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo semalam, Senin (17/11).
F-PKS menjabarkan penolakannya dalam 9 butir yang diungkapkan Ketua Fraksi Jazuli Juwaini di Gedung DPR RI, Selasa (18/11).
Salah satu dari 9 butir yang ada, F-PKS menyatakan akan mengambil dan menggalang langkah-langkah konstitusional terkait kebijakan kenaikan harga BBM. Di parlemen F-PKS akan mendorong DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi.
Selain di parlemen, partai pimpinan Anis Matta juga akan melakukan perjuangan ekstra-parlementer dengan mengerahkan kader-kadernya menolak kenaikan BBM.
“Bukan hanya di parlemen yang sampaikan haknya. Rakyat juga punya hak menyampaikan haknya akibat ekses kenaikan bbm. Semua pihak, aparat penegak hukum, untuk tidak bersikap represif, rakyat ingin sampaikan haknya,” tegasnya.
Ditambahkan Jazuli, PKS akan melakukan kegiatan penolakan dengan tetap berpegang pada peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, lanjut dia, penolakan tidak dilakukan secara anarkhis.
“Ini bentuk cinta PKS, kami akan melakukan penolakan sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh: