Jakarta, Aktual.com — Rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah di tingkat kecamatan telah rampung dan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum setempat.

“PPK (panitia pemilihan kecamatan) Mentawa Baru Ketapang menjadi yang terakhir menyerahkan hasil pleno rekapitulasi mereka, jadi sudah lengkap 17 kecamatan,” kata komisioner KPU Kotawaringin Timur, Benny Setia di Sampit, Minggu (13/12).

PPK Mentawa Baru Ketapang menyerahkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara di kecamatan mereka kepada KPU pada Sabtu (12/12) tengah malam. Rekapitulasi di kecamatan yang berada dalam Kota Sampit ini membutuhkan waktu cukup lama karena kecamatan ini merupakan kecamatan dengan jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara terbanyak.

Pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu kepala daerah dimulai Kamis (10/12) lalu. Dari 17 kecamatan di Kotawaringin Timur, tidak semua bisa memulai rekapitulasi secara bersamaan lantaran sebagian kecamatan masih menunggu masuknya hasil penghitungan suara dari TPS yang lokasinya cukup jauh dan sulit diakses sehingga membutuhkan waktu.

Sebanyak 352.734 pemilih di Kotawaringin Timur masuk dalam daftar pemilih. Mereka tersebar di 17 kecamatan untuk menggunakan hak pilih pada 9 Desember lalu di 896 TPS yang sudah disiapkan untuk pemilih.

“Siapa pemenangnya, kita tunggu saja hasil rapat pleno KPU. Nanti pleno dilaksanakan pada 16 Desember di Gedung Serbaguna mulai pukul 08:30 pagi,” jelas Benny.

Pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur diikuti empat pasang calon. Sesuai nomor peserta, mereka adakag Djunaidy Drakel-Hariyanto (Djuara), H Supian Hadi-HM Taufiq Mukri (Sahati), Muhammad Arsyad-H Nadiansyah (Madani) dan Muhammad Rudini-HM Taufiq Mukri (Zamrud).

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah pihak, pasangan petahana yakni H Supian Hadi-HM Taufiq Mukri atau Sahati, menduduki perolehan suara tertinggi hampir 64 persen. Namun KPU menegaskan bahwa hasil resmi perolehan suara secara resmi baru akan dihasilkan melalui rapat pleno oleh KPU kabupaten nantinya.

Artikel ini ditulis oleh: