Lubukbasung, Aktual.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan 82 nagari atau desa adat di daerah itu telah mencairkan dana desa tahap dua.

“Dana desa tahap dua itu sudah masuk ke rekening nagari beberapa bulan lalu dan Agam termasuk kabupaten terbaik dalam pencairan dana desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Teddy Martha di Lubukbasung, Minggu (7/7).

Ia menambahkan, total dana desa tahap dua yang telah dicairkan itu Rp29,69 miliar atau 40 persen dari pagu anggaran dana desa Rp74,25 miliar untuk 82 nagari.

Saat ini, lanjutnya nagari itu sedang menggunakan dana desa untuk pembangun fisik, pemberdayaan masyarakat dan lainnya yang sesuai dengan usulan nagari.

Setelah penyerapan dana diatas 75 persen, maka nagari sudah bisa mengusulkan pencairan dana desa tahap tiga Rp44,56 miliar.

“Ini merupakan syarat untuk pencairan dana desa tahap tiga dan belum ada nagari yang telah mengusulkan pencairan dana desa tahap tiga,” ujarnya.

Ia menambahkan, Agam memperoleh dana desa Rp74,25 miliar untuk 82 nagari.

Pencairan tahap satu Rp14,85 miliar atau 20 persen telah dilakukan semenjak Februari 2019.

“Beberapa bulan kedepan nagari sudah mulai mengusulkan pencairan dana desa tahap tiga,” katanya.

Untuk pencairan alokasi dana nagari Rp85,21 miliar, tambahnya sudah masuk tahap kedua dan tiga nagari sudah mencairkan Rp874,66 juta.

Sedangkan 79 nagari lainnya belum mengajukan pencairan dana tahap dua dan alokasi dana nagari tahap satu sudah dicairkan seluruhnya Rp22,94 miliar.

Agar penggunaan dana desa dan alokasi dana nagari tepat sasaran, Pemkab Agam melakukan pengawasan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan sampai kabupaten.

“Apabila ada permasalahan terkait penggunaan dana desa, tim akan turun ke nagari itu,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan