Medan, Aktual.com – Seorang tahanan berstatus terdakwa bernama Anton Fauzian, dikabarkan melarikan diri dari ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/9) sore.

Kasi Intel Kejari Medan Herman Rudiansyah, yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Sayangnya, meski membenarkan, Herman menolak memberi keterangan lebih rinci kepada wartawan.

“Nanti dulu, saya belum koordinasi dengan Kajari,” jawab Rudi singkat kepada wartawan.

Informasi dihimpun, Anton meloloskan diri dengan menyamar sebagai pengunjung.

Anton yang disebut-sebut terdakwa atas kasus narkoba itu, kabur dari Ruang Cakra VI, saat menunggu giliran sidang.

“Dia pakai topi waktu itu. Aku tegur dia supaya buka topi. Habis itu aku membantu sumpah terdakwa lain. Dia masih duduk di sana,” tutur seorang petugas pengamanan di PN Medan, Zainal Arifin.

Sebelum berhasil kabur, Anton diduga terlebih dahulu mengganti pakaian tahanan yang ia kenakan. “Dia ganti bajunya, tetap baju merah juga tapi bukan baju tahanan. Kami mana bisa mengenali satu per satu orang yang lewat pintu depan ini,” ujar petugas sekuriti lainnya.

Mendapat informasi adanya tahanan yang kabur, pengejaran pun dilakukan dehgan menutup pintu gerbang pagar pengadilan. Sayang, Anton sudah keburu kabur.

“Kami duga dia sudah lari dari gerbang yang ada ATM BRI itu. Ada yang mengatakan dia buru-buru naik becak,” katanya.

Diketahui, kasus kaburnya tahanan Kejari Medan bukan yang pertama, dalam dua bulan terakhir. Pada Selasa (7/7) lalu, terdakwa kasus narkoba yang terancam hukuman mati, Sulaiman Daud (19), juga berhasil kabur saat dibawa pulang dari PN Medan ke Lapas Anak Tanjung Gusta.

Artikel ini ditulis oleh: