Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku telah menyerahkan topi dan dasi dari Donald Trump kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui stafnya hari ini, Jumat (18/9).

“Sudah oleh staf saya. Topi dan dasi,” ujar Fadli di Jakarta, Jumat (18/9).

Terkait alasan yang akhirnya menyerahkan kedua barang tersebut, menurut Fadli topi dan dasi itu bukanlah gratifikasi.

“Bukan menolak, barangnya saja tak tahu dimana. Setelah KPK tanya ya saya cari. Bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar-besar? Mana kasus-kasus besar yang ditangani? Kalau soal gratifikasi itu ada batasnya. Kalau tak salah Rp10 juta. Harga topi mana ada yang diatas 10 juta. Di mangga dua paling Rp50 ribu. Jadi KPK jangan lebay,” cetus Fadli di Jakarta, Jumat (18/9).

Politisi Partai Gerindra ini menyebut penyerahan topi dan dasi justru sebagai hadiah untuk KPK. Lembaga anti rasuah itu bahkan disarankan membuat museum agar barang-barang yang diduga gratifikasi bisa ditonton masyarakat.

“Ya ingin hadiah-kan saja daripada dikembalikan. Kalau bukan gratifikasi sebaiknya bikin museum Gratifikasi. Jadi barang-barang gratifikasi bisa dilihat publik,”

“Seperti gitar Metalica yang dihadiahkan pada Pak Jokowi juga yang lain-lain. Nah, kalau ada Museum Gratifikasi, topi bisa disimpan juga di situ,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: