Muzakir (ist)

Jakarta, Aktual.com – Tindakan terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Ahok, yang menyerang saksi pelapor mengundang pertanyaan sejumlah pihak.

Menurut pengamat hukum, Mudzakir, tindakan terdakwa yang menanyakan keabsahan laporan saksi bukanlah hal yang bijak.

“Saksi kan dimintai keterangan, kasih tahu apa yang dia lihat, rasa dan dengar,” ujar Mudzakir kepada aktual, Rabu (4/1).

Hal ini pun menjadi pertanyaan tersendiri bagi Mudzakir. Dia menilai ada beberapa faktor yang membuat Ahok melakukan hal ini. Namun, apa pun alasannya, hal itu tidak dapat dibenarkan.

“Bisa juga defense, bisa juga yang lain. Tapi dalam kacamata hukum, menyerang laporan saksi itu salah,” jelasnya.

Seperti diketahui, usai sidang dugaan kasus penistaan agama yang berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (3/1) kemarin, Ahok menyampaikan kepada wartawan bahwa keterangan saksi pelapor hanya fitnah. Ia bahkan menilai motif saksi pelapor hanya karena kebencian.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: