Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung (ist)

Jakarta, Aktual.com — Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku dirinya sama sekali tidak pernah meminta saham dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

“Yang jelas saya tidak pernah minta saham,” kata Novanto usai diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus dugaan pemufakatan jahat di, Kejaksaan Agung, Kamis (4/2).

Mantan Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepasa wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2). Setya Novanto diperiksa terkait dugaan tindak pidana pemufakatan jahat perkara PT Freeport Indonesia.
Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta,  Kamis (4/2).

Bahkan ia juga membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam pertemuan bersama mantan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.

“Tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Oleh karena itu semuanya saya serahkan pada penyidik saya sudah jelaskan semuanya,” ucap Novanto.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya yang dilakukan sejak pagi tadi berjalan lancar. Ia pun menolak membeberkan materi pemeriksaan yang dilakukan jaksa penyidik.

“Selanjutnya saya serahkan pada penyidik dan saya terima kasih sekali bahwa semua berjalan lancar dan tentu segala pertanyaan dan segala jawaban pun sudah saya berikan sebaik-baiknya,” tutup dia.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepasa wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2). Setya Novanto diperiksa terkait dugaan tindak pidana pemufakatan jahat perkara PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Deni Hariyanto/pras/aww/16.
Setya Novanto diperiksa terkait dugaan tindak pidana pemufakatan jahat perkara PT Freeport Indonesia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby