Tersangka Kasus Pengamanan Perkara Bansos Sumut, Patrica Rio Capelle (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung naik pitam ketika kasus Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, dikait-kaitkan dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Bahkan, anak buah Prasetyo itu mengingatkan jangan menzalimi dan memfitnah sang bos dengan mengait-ngaitkannya dengan kasus yang menjerat Rio Capella itu. “Tidak boleh memfitnah orang, menzalimi orang,” kata Maruli Hutagalung di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka gratifikasi penanganan perkara bansos yang tengah ditangani Kejagung dan Kejati Sumut. Sedangkan Kejagung saat ini tengah menyidik korupsi dana bansos Pemprov Sumut.

Dua kasus ini, tegas Maruli, sama sekali tidak ada kaitannya. Dia bahkan menyatakan, Jaksa Agung tidak ada hubungan dengan Rio Capella. Meskipun, kata dia, Jaksa Agung pernah bernaung bersama Rio di Partai Nasdem.

“Jaksa Agung ya Jaksa Agung, Rio Capella ya Rio Capella. Beliau (Prasetyo) sudah pergi dari Nasdem. Sejak jadi Jaksa Agung sudah pergi, tidak lagi di Nasdem,” kata Maruli dengan nada tinggi.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto menegaskan, perkara bansos yang diusut Kejagung tidak ada kaitan dengan kasus yang menjerat Rio Capella. “Bansos khusus bansos. (Kasus Rio) Hanya atas namakan untuk urus bansos. Jadi, berdiri sendiri dan tidak ada kaitannya,” ujar Amir.

Namun, saat disinggung apakah Kejagung akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan Rio mengurus perkara bansos di Kejagung, Amir menegaskan, sejauh ini tidak ada arah ke sana. “Belum ada bukti-bukti Kejagung harus melakukan pemeriksaan internal. Kalau ada bukti, silahkan disampaikan. Kami siap,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu