Uang itu tidak tersentuh oleh regulasi pajak, UU keuangan, dan bahkan tidak tersentuh oleh hukum hukum dan lembaga lembaga penegak hukum.

Berapa besar uang tersebut? Swiss bank mengumumkan bahwa uang orang Indonesia yang tersimpan di swiss tersebut mencapai Rp. 7000 triliun. Diperkirakan uang yang tersimpan di Singapura mencapai Rp. 4000 triliun.

Presiden Jokowi mengaku bahwa beliau memegang nama nama orang Indonesia yang menyimpan uangnya secara ilegal di luar negeri dalam rangka menghindari pajak dan berputar sebagai uang hasil kejahatan keuangan. Sri Mulyani, Bambang Brojonegoro, konon katanya juga mengatasi keberadaan rekening orang Indonesia di Luar negeri tersebut.

Presiden Jokowi hanya butuh satu langkah saja, yakni menyita uang tersebut dan dikembalikan ke Indonesia, dikelola negara sebagai sumber dana pembangunan, bukan hanya pembangunan Indonesia, namun juga ASEAN, Asia dan bahkan dunia.

Dengan kekuatan dana yang mencapai Rp. 11 ribu triliun maka Indonesia dapat membuat bank investasi baru, bank infrastruktur baru, bank internasional sebagai modal pembangunan dunia yang didasarkan pada prinsip prinsip kerjasama yang saling menguntungkan.

Artikel ini ditulis oleh: