Menjalankan Mutul Legal Assitance (MLA)

Langkah presiden Jokowi sedang ditunggu. Bank bank internasional tempat uang tersebut disimpan sudah membuka diri kepada pemerintah Indonesia. Bank bank tesebut juga khawatir terhadap masalah hukum yang akan timbul di kemudian hari terkait dengan uang haram yang mereka pegang.

Sudah banyak pejabat keuangan Eropa, swis, Jerman yang harus meringkuk di penjara akibat tuduhan memfasilitasi penggelapan pajak dan pencucian uang. Mereka sadar bahwa era ICT, keterbukaan informasi, akan menjadi masalah jika masih tetap memyembunyikan uang hasil kejahatan keuangan.

Tahun 2021 adalah era keterbukaan informasi keuangan, baik pribadi maupun bank tidak ada lagi yang dapat menutup keberadaan uang haram. Mereka juga sedang berhadapan dengan pidana yang berat jika tetap bermain main dengan uang tersebut.

Era yang berlangsung secara bersamaan dengan Tsunami digitalisasi akan menbuat tak ada satu manusia pun dapat menyembunyikan kebutuhannya bahkan keinginannya.

Berbagai negara sedang melalukan perburuan pada uang haram, Amerika Serikat secara aktif memburu orang orang yang melalukan penggelapan pajak dari negara tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: