Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama kuasa hukumnya mengikuti sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI

Jakarta, Aktual.com – Polisi mengimbau agar masyarakat tidak memprovokasi dan terprovokasi saat aksi 212 jilid II, yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, pada Selasa 21 Februari 2017.

Unjuk rasa yang digelar Forum Umat Islam (FUI) dengan tuntutan tolak kriminalisasi ulama dan mendesak parlemen untuk menekan pemerintah agar mencopot jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pasalnya Ahok kini sudah kembali aktif menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta meski sudah pesakitan lantaran berstatus terdakwa kasus penodaan agama.

“Polri dan masyarakat umum silakan aksi, tapi damai, tertib, tidak memprovokasi dan tidak terprovokasi. Kita akan melayani dan mengamankan aksi mereka tetap aman dan nyaman,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/2).

Kata dia, FUI sudah menjamin Aksi 212 akan berlangsung dengan damai. Namun, Polda Metro Jaya tetap melakukan langkah-langkah persuasif untuk mengantisipasi kericuhan di lapangan saat aksi.

“Ada langkah-langkah persuasif. Besok kalau ada kayak gitu (kericuhan) korlapnya kita panggil, tolong diamankan. Selama korlapnya mengamankan, tidak apa. Tapi kalau tidak bisa mengamankan, sesuai SOP dan berkoordinasi dengan mereka,” tuturnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan FUI di Main Hall Mapolda Metro Jaya. Pertemuan itu untuk membahas persiapan Aksi 212 pada Selasa 21 Februari 2017 yang akan berlangsung di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby