Jaksa penuntut umum sebelum persidangan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01). Sidang kali inimasih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penuntut umum. Pool/Kumparan/Aditia Noviansyah

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Penuntut Umum pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih saja berkutat pada kesaksian para pihak yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke polisi, atas tuduhan penodaan agama.

Ada 6 saksi yang hari ini akan dihadirkan jaksa dalam persidangan Ahok. Rincinya, 4 saksi dari unsur pelapor yakni, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman.

Sedangkan dua saksi lainnya merupakan saksi verbalisan dari pihak Kepolisian, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.

Persidangan pun telah mulai dibuka oleh majelis hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto. Ruang sidang juga dipenuhi oleh pengunjung yang sebagian besar pendukung Ahok.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: