Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin. (ilustrasi/aktual.com)
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar di lokasi yang sama, Hall D Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

Beberapa saksi siap dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk saksi pertama Tim JPU menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin, serta tiga saksi lain yang belum diketahui secara detil indentitasnya.

Ma’ruf pun sudah terlihat di sekitaran lokasi persidangan sejak pukul 08.00 WIB tadi. Namun, sayang sosoknya tidak bisa diabadikan lantaran ketatnya pengawalan.

Dalam sidang sebelumnya, ada empat saksi yang dihadirkan tim JPU, 2 diantaranya merupakan saksi fakta, Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi dan pegawai tidak tetap di Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta, Nurkholis Majid.

Dimana, dalam memberikan kesaksiannya, kedua saksi tersebut tak menampik ada pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu, yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid