Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan kembali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Setnov diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPR Setya Novanto sempat meminta dirawat oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto saat menjalani rawat inap di RS Premier Jatinegara.

“Pak Novanto pernah menyampaikan ingin dirujuk ke dokter Terwan karena ada penyempitan saluran nafas,” kata dokter spesialis jantung RS Premier Jatinegara Glen S Dunda di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/4).

Glen menjadi saksi untuk terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

Setnov menjalani rawat inap pada 17 September – 2 Oktober 2017 di RS Premier Jatinegara dengan keluhan sakit jantung, vertigo, hipertensi dan ginjal.

“Akhirnya dokter Terawan menunda perawatan Pak Novanto agar Pak Novanto distabilkan dulu baru dirujuk ke sana, karena saat itu jantungnya masih bermasalah,” tambah Glen.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid