Jakarta, Aktual.com – Pasukan perdamaian Polri Formed Police Units ke VIII yang bergabung ke dalam UNAMID PBB di Sudan Afrika Selatan dan telah kembali ke tanah air, Minggu 5 Maret 2017.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan, hasil invetigasi bersama antara Kepolisian Sudan, UNAMID dan tim advokasi dari Indonesia terkait kasus ini.

“Ini disebabkan karena sistem pengamanan di Bandara Al Fashir itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga bisa disusupi di mana pun, jadi FPU 8 dianggap bersih dan bisa kembali ke tanah air,” kata Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/9).

Mantan Kapolres Klaten ini mengatakan, tim FPU VIII tidak terbukti memiliki senjata api tersevut, sehingga mereka bersih dan bisa dipulangkan ke tanah air.

“Tugas mereka di Sudan juga sudah dilanjutkan oleh FPU IX. Tim FPU VIII kita ini dan FPU sebelumnya termasuk tim yang bagus sekali ramah tamah ringan tangan tepat waktu, banyak mendapatkan piagam penghargaan, semua mengatakan tim kita terbaik, kalaupun ada hal kemarin sudah clear dan namanya tetap baik dan sudah di rehabilitasi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu