Munaslub Partai Hanura mengangkat tema "Konsolidasi Organisasi Menghadapi Verifikasi Faktual KPU menuju Pemilu 2019". Dalam rapat pimpinan Munaslub DPD tersebut membahas pemberhentian Oesman Sapta Odang sebagai Ketum dan memilih kembali Ketua Umum baru Partai Hanura. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta meminta dua kubu di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dapat duduk bersama mencari solusi penyelesaian terkait mosi tidak percaya sejumlah DPD Hanura kepada Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang.

“Jadi, mengenai Hanura kan sudah ada SK kemudian dari kelompok ‘Ambhara’ datang ke saya menyerahkan hasil munas. Saya hanya meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama. Ini sekarang tahap verifikasi partai politik,” kata Yasonna di sela-sela acara Festival Keimigrasian di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (21/1).

Ia pun meminta Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gede Pasek segera menyelesaikan konflik tersebut.

“Saya minta dalam hal ini Dewan Pembina Pak Wiranto berkomunikasi, saya juga berkomunikasi dengan Pak OSO, berkomunikasi dengan Pak Gede Pasek. Coba lah duduk bersama kita cari penyelesaian karena pertikaian ini akan merugikan Hanura sebagai partai politik,” ucap Yasonna.

Saat dikonfirmasi, soal pihaknya yang baru saja menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan Oesman Sapta Odang, ia menyatakan bahwa itu untuk keperluan verifikasi partai politik jelang Pemilu.

“SK yang lalu dalam rangka kepastian, supaya ikut verifikasi partai politik karena Pak OSO tidak bisa menandatangani surat tanpa sekjen, sekjen tidak bisa menandatangani surat tanpa ketua umum, maka untuk kepastian kita kasih,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sebelumnya, Oesman Sapta mendapatkan mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Hanura dan hendak dilengserkan dari kursi ketua umum.

Namun di sisi lain, Oesman Sapta telah memutuskan akan memecat Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang dinilai tidak cakap menjalankan tugasnya.

Dalam perkembangannya, Hanura di bawah kepemimpinan Oso merombak kepengurusan yang lama dan telah mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Dan pada Rabu (17/1), keluar Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

Hanura kubu Sudding ini menyelenggarakan Munaslub dan memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum terpilih dan akan menyampaikan susunan kepengurusan ke Kemenkumham.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara