Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, merespons polemik wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun.

Menurut Eddy, pengalaman dan pendidikan yang sudah ditempuh ASN penting menjadi pertimbangan, tapi lebih dari itu ada pertimbangan mengenai regenerasi pegawai untuk menapak jenjang karirnya.

“Jangan sampai ada pegawai muda dengan pendidikan yang memadai, memiliki pengalaman yang juga panjang, namun kariernya tertahan karena tidak dijalankan sistem regenerasi yang tepat,” lanjutnya.

“Karena itu yang menjadi prioritas untuk dilakukan saat ini adalah peningkatan kualitas SDM hingga manajemen talenta yang memperhatikan kebutuhan regenerasi ASN,” kata Eddy.

Doktor Ilmu Politik UI ini berharap membenahi persoalan regenerasi birokrasi akan lebih memberikan dampak pada kebijakan pemerintahan hingga layanan publik.

“Sistem jenjang karier dan jabatan harus dipersiapkan dengan baik. Mereka yang memiliki pengalaman panjang, kemampuan top management yang berkualitas mungkin bisa diperpanjang pensiunnya sesuai kebutuhan.”

“Namun, ASN muda dengan skill, pengalaman, dan pendidikan yang mumpuni juga harus ditempatkan sesuai kemampuannya agar bisa meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.”

“Kementerian Reformasi Birokrasi lahir dari kebutuhan kita untuk memastikan manajemen birokrasi yang efektif, efisien dan memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik. Saatnya kita kembali pada cita-cita reformasi birokrasi itu,” lanjutnya.

Selanjutnya, Waketum PAN ini juga meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait terus berupaya melakukan pembenahan rekrutmen ASN untuk memastikan rekrutmen sesuai dengan kebutuhan.

“Saya percaya, ke depan standar kerja dan profesionalitas akan bisa ditingkatkan dengan rekrutmen yang terarah, sesuai kebutuhan dan juga transparan tanpa ada isu titipan dan lainnya. Kalau pembenahan di sisi rekrutmen dan regenerasi jenjang karier sudah dilakukan, maka persoalan usia pensiun ASN tidak akan jadi masalah, karena dampaknya juga terasa bagi masyarakat,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano