Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyinggung soal peraturan daerah (perda) syariah saat memberikan sambutan pembukaan silaturahmi nasional para da’i sekaligus milad ke-45 Hidayatullah di Balikpapan, Kamis (22/11).

Wapres mengatakan isu mengenai Peraturan Daerah (Perda) Syariah terlalu kecil untuk menjadi masalah bagi bangsa ini.

Menurut Wapres, syariah bagi umat Islam jauh lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan daerah (syariah) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Ada atau tidak adanya peraturan daerah mengatur hal itu, syariah tetap harus ditaati oleh umat Islam. Sebab syariah, Alquran dan hadits, merupakan aturan Allah dan rasulNya, yang harus ditaati dan tidak ada yang lebih tinggi dari itu. Umat Islam-pun saat ini juga telah menjalankan hal itu meski tidak ada perda yang mengaturnya.

“Karena itu urusan perda ada, tidak ada, terlalu kecil untuk jadi masalah bagi bangsa ini, dan juga kita semua telah melaksanakan syariah sebaik-baiknya,” kata Wapres menyinggung ramainya perdebatan terkait hal itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid