Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta, Kamis (14/4). Dalam rapat kerja yang berlangsung Rabu (13/4), Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. ANTARA FOTO/Agus Suparto/pras/ama/16.

Jakarta, Aktual.com — Ketua DPP PDIP Bidang Kemaritiman, Rokhmin Dahuri menyarankan, pemerintah seharusnya memberikan sanksi kepada para pelaku yang telah terbukti salah dalam mega proyek reklamasi yang kini tengah menjadi kontroversi.

“PDIP medukung diadakannya moratorium atau pemberhentian sementara. Ada rekomendasi 3 hal. Pertama, yang melanggar harus dihukum,” ucapnya dalam acara Rakornas PDIP Bidang Kemaritiman, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (24/4).

Kedua, lanjut Rokhmin, tim komite yang dibentuk oleh Kemenko Maritim harus melibatkan seluruh satkeholder dalam pembahasan desain reklamasi. Kemudian, pemerintah juga harus meminimalisir dampak negatif, sehingga nelayan sebagai korban terdamlak dapat ditingkatkan kapasitasnya.

Sebab itu, karena nelayan adalah korban nelayan, Mantan Mentri Kelautan dan Perikanan di era SBY menyarankan, bahwasanya, nelayan berhak mendapatkan saham dalam mega proyek reklamasi itu.

“Kalau belajar dari Taiwan dan Tiongkok dikasih saham sehingga kemajuan dari reklamasi dapat dirasakan nelayan,” sambung dia.

Terakhir, lanjut Rokhmin, perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang selama ini diberikan secara perproyek harus dikaji kembali agar dapat secara jelas dampak keseluruhannya terpantau.

“Amdal harus terpadu jangan parsial. Sifatnya hrs regional dan terpadu,” tandas Rokhmin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby