Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2017-2018, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/3). Dalam pidatonya yang diberi judul "Kami Pelayan Rakyat" tersebut, Bamsoet menyampaikan sejumlah persoalan diantaranya soal UUM3 yang masih belum menemukan titik temu dengan Pemerintah, sejumlah pengungkapan kasus Narkoba dan makin gencarnya "hoax" yang menyebar melalui Media Sosial. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengakui bahwa penyusunan RUU KUHP pelik, karena didalamnya banyak ketentuan salah satunya membuat kepentingan asing terusik.

Tak hanya itu Bamsoet juga mengungkapkan bahwa tekanan dari beberapa negara terkait ketentuan di RUU KUHP yang memperketat hukuman bagi tindak LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender).

“Saya bisa merasakan tekanannya yang luar biasa. Dalam pembahasan RUU KUHP ini terus terang DPR RI juga mendapat tekanan yang kuat terkait masalah LGBT,” ucapnya ditulis Kamis (26/9).

“Setidaknya ada 14 perwakilan negara-negara Eropa termasuk negara besar tetangga kita, saya tidak perlu sebutkan namanya, tidak ingin adanya pelarangan LGBT dalam KUHP kita.” tambahnya.

Dikatakan Bamsoet bahwa negara-negara itu menginginkan LGBT tumbuh subur di Indonesia, seperti halnya mereka melegalkan LGBT. Namun, tekanan tak membuat DPR layu.

“Sikap DPR tegas, kita penentang terdepan untuk LGBT berkembang di Indonesia,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: