Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di sela-sela pengarahan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/6). Presiden mengapresiasi tugas Satgas 115 dalam pemberantasan pencurian ikan di perairan Indonesia dan memerintahkan seluruh aparat berkonsolidasi dalam pemberantasan illegal fishing. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan mengomentari soal adanya rencana penghentian penenggelaman kapal ikan asing ilegal yang tertangkap di perairan Indonesia.

“No comment, no comment,” kata Susi kepada pers di Benoa, Bali, Rabu (10/1).

Hal itu disampaikan Susi usai acara pengukuhan nama KRI I Gusti Ngurah Rai oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Hadir dalam acara itu antara lain Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, serta Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.

Susi yang tampak enggan dimintai keterangan terlihat berlari-lari kecil sambil dilindungi oleh dua ajudannya, untuk menghindar dari pertanyaan wartawan.

“No comment ya,” katanya singkat sambil meninggalkan lokasi upacara. Menteri Susi justru melayani peserta upacara yang mengajak swafoto bersama.

Susi dimintai keterangan untuk menanggapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut tidak akan ada lagi penenggelaman kapal ikan asing ilegal yang tertangkap di perairan Indonesia pada tahun 2018, karena pemerintah ingin kebijakan diarahkan untuk fokus terhadap upaya peningkatan produksi perikanan dalam negeri.

“Perikanan sudah diberi tahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat,” katanya seusai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinatornya, Senin (8/1).

Menurut Luhut, fokus peningkatan produksi perikanan tersebut juga diarahkan untuk menumbuhkan ekspor perikanan Indonesia, antara lain melalui peningkatan penangkaran dan budi daya perikanan.

Ada pun terhadap kapal-kapal yang melanggar, lanjut Luhut, akan dilakukan penyitaan. Penenggelaman, kata dia, juga bukan tidak mungkin dilakukan karena akan diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran khusus.

Kapalnya dilelang Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga mengatakan, kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan sudah cukup dilakukan dan saatnya kembali memikirkan untuk meningkatkan ekspor ikan tangkap. Untuk itu, ke depan, menurut Kalla, kepada wartawan di Kantornya, Selasa, kapal-kapal yang ditangkap dapat dilelang atau dipergunakan kembali mengingat saat ini diperlukan banyak penangkap ikan.

“Cukup. Tinggal supaya begini kita butuh kapal. Jangan di lain pihak membeli kapal, di lain pihak banyak kapal yang nongkrong. Kita kondisi begitu disampaikan kepada menteri kelautan (dan perikanan), kita butuh kapal, ekspor kita turun, ekspor ikan tangkap, di lain pihak banyak kapal nganggur,” kata Kalla.

Wapres mengatakan, tidak ada pasal di dalam UU kapal yang ditangkap harus dibakar. Kapal yang ditahan menurut Kalla bisa juga dilelang sehingga negara mendapatkan pemasuka

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka