Jakarta, Aktual.com — Ikatan suami dan istri mengikat serta melibatkan satu sama lain terutama saat mengambil keputusan penting. Di sini dibutuhkan musyawarah dan saling pengertian dalam hal kemaslahatan bersama.

Dalam pandangan Islam, pasangan suami istri harus berinteraksi satu sama lain secara baik dengan air muka dan jiwa yang berseri. Baik kondisi apapun, Islam meminta keduanya untuk tetap menjaga sikap-sikap yang mengindahkan satu sama lain.

Setiap pasangan wajib membina hubungan baik satu sama lain secara baik. Setiap dari mereka juga wajib mengerahkan tenaga untuk kewajibannya tanpa ditunda dan tanpa menampakkan ketidaksukaan.

Setiap mereka sepatutnya melaksanakan tanggung jawab dengan ikhlas serta wajah sumringah. “Al-mathollu (tunda-tunda)” ialah mengulur waktu dalam menunaikan kewajiban sementara ia mampu berbuat segera. Padahal hal ini satu bentuk kezaliman. Allah SWT berfirman, “Istri-istri itu memiliki hak sebanding dengan kewajibannya secara baik.” Maksudnya, istri dalam menunaikan kewajiban setara dengan porsi kewajiban suami.

Selanjutnya, Allah SWT berfirman, “Bergaullah dengan mereka secara baik.” Kebaikan yang sempurna itu menahan diri dari tindakan tidak menyenangkan pasangan, memaafkan kelalaian pasangan dalam menunaikan kewajibannya serta melaksanakan kewajiban tanpa rasa terpaksa.

Berdasarkan ayat suci Al Quran di atas, setidaknya setiap pasangan suami dan istri perlu belajar untuk bersikap arif dalam mengarungi perjalanan rumah tangga yang tidak sehari atau setahun.

Suasana kondusif di rumah juga sangat membantu untuk menciptakan rumah tangga yang sejuk dan menciptakan keluarga bahagia. Sehingga anak-anak juga merasa betah di rumah.

Sementara itu, perintah Al Quran di atas berlaku untuk keduanya suami dan istri. Wallahu bi showab. (Sumber: Nahdlatul Ulama).

Artikel ini ditulis oleh: