Pengacara Otto Cornelis Kaligis (tengah belakang) keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). KPK menahan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya sudah membuat surat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa OC Kaligis sebagai saksi pelapor dalam laporan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang terhadap KPK.

“Saya sudah buat surat ke KPK berisi permohonan pemeriksaan Pak OC sebagai saksi korban. Karena kan sekarang Pak OC ditahan di KPK jadi kami harus koordinasi,” ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Bekas Kapolda Gorontalo ini menuturkan kemungkinan penyidik Polri akan menyambangi Tahanan Guntur KPK untuk menggarap pengacara kondang tersebut. “Nanti tunggu izin dari KPK dulu, setelah ada izin baru kami lakukan pemeriksaan, semoga dalam waktu dekat ini,” kata dia.

‎Untuk diketahui laporan dari tim kuasa hukum bersama anak pengacara OC Kaligis yang melaporkan KPK ke Bareskrim Polri, Rabu (5/8) lalu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri.

Dimana dalam laporan itu KPK diduga melakukan penculikan dan penyalahgunaan wewenang atas penjemputan OC Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi ‎kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu