KAMMI (ist)

Jakarta, Aktual.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengecam sikap gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menistakan ayat suci Alquran demi kepentingan pencalonannya dalam pilkada DKI.

Dalam pertemuan dengan masyarakat Kepulauan Seribu pada Rabu (28/9) lalu, Ahok menyatakan bahwa masyarakat bisa jadi tidak memilih dirinya karena ‘dibohongin oleh surat Al Maidah 51 macem-macem itu’.

Wakil Ketua Umum PP KAMMI Arif Susanto menilai pernyataan Ahok itu telah melukai dan mencederai perasaan umat Islam.

“Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Ahok telah meremehkan dan melecehkan isi Alquran yang merupakan kitab suci bagi umat muslim sedunia,” ujar Arif di Jakarta, Jumat, (7/10).

Selain itu, menurut Arif, klarifikasi Ahok melalui akun media sosialnya tanpa menunjukkan rasa bersalah, membuktikan bahwa calon petahana gubernur DKI Jakarta tersebut menganggap gaya bercandanya bukanlah suatu masalah.

“Maka dari itu, kami mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Ahok. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa sebagai pemimpin, Ahok telah menyulut isu SARA, provokatif dan tidak memiliki rasa peka. Dengan demikian KAMMI menuntut Ahok meminta maaf kepada umat Islam,” tegasnya.

Arif mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk segera menjatuhkan sanksi kepada Ahok karena melanggar kode etik sebagai pejabat publik.

Senada dengan Arif, Ketua Departemen Dakwah PP KAMMI, Ahmad Walid, mengaku sangat kecewa dengan pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Pasalnya, ketika tim sukses Ahok berteriak kencang agar tidak ada isu SARA dalam Pilkada DKI, di saat yang sama calon yang mereka dukung justru membawa isu SARA yang sangat menyinggung umat Islam.

“Pernyataan Ahok ini jika tidak segera diikuti dengan permintaan maaf secara tertulis dan terbuka dalam waktu 3 hari, maka KAMMI akan serius mengawal proses hukum atas dasar perbuatan pidana Pasal 156a KUHP dan Pasal 4 UU No. 1/PNPS Tahun 1965,” cetus Walid.

Walid menambahkan bahwa sikap dan pernyataan Ahok ini bisa menimbulkan potensi konflik yang lebih luas dan membahayakan kerukunan antar umat beragama.

“Apabila Ahok sebagai gubernur tidak segera melakukan permintaan maaf kepada umat Islam,” tandasnya.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: