Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Senin (25/4). Sunny diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.

Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak pernah mengesampingkan masukan-masukan dari para pengembang, yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Demikian disampaikan staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (25/4).

“Antara pak Ahok dengan semua orang sama, selalu dia mendengarkan masukan-masukan dari mereka (pengembang). Kemudian dipertimbangkan. Seperti itu semua, selalu,” kata Sunny, di gedung KPK.

Kendati demikian, Sunny enggan menjelaskan secara detil soal bagaimana pertimbangan itu dilakukan. “Untuk semuanya (dipertimbangkan).”

Pernyataan soal Ahok yang selalu mengakomodir kepentingan pengembang jadi menarik untuk ditelusuri. Pasalnya, kita ketahui, PT Agung Podomoro Land, salah satu pengembang dalam proyek reklamasi Pantura Jakarta, terungkap menyuap Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi.

Suap itu guna mempercepat proses pembahasan atau bahkan hingga ke pengesahan dua Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta. Dua raperda itu adalah payung hukum pelaksanaan reklamasi Pantura Jakarta.

Terkait suap-menyuap PT APL itu diduga merupakan hasil kesepakatan antara Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma dengan pimpinan DPRD DKI.

Informasi yang dihimpun, Aguan memang memerintahkan langsung Presiden Direktur PT APL untuk ‘menyelesaikan’ segala hal ke DPRD agar dua raperda terkait reklamasi itu dapat disahkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sendiri telah angkat bicara ihwal pertemuan pimpinan DPRD dengan Aguan. Dikatakan Saut, pihaknya kini sedang mendalami pertemuan tersebut.

Bahkan, Saut menyebut pertemuan itu masuk ke dalam rangkaian proses suap PT APL ke DPRD DKI.

“Apa isi pertemuan itu masih didalami oleh penyelidik, tapi dipercaya pertemuan tersebut merupakan rangkaian pertemuan proses dan penyertaan masing-masing pihak terkait konstruksi kasus,” kata Saut dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Senin (25/4).

Pertemuan yang diduga digelar Januari 2016 dan dua hari sebelum tertangkapnya Sanusi itu, dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua M Taufik, Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI Muhammad Sangaji serta Selamat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu