Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dijadwalkan untuk bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Patrice Rio Capella, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Demikian disampaikan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/11).

“Saksi yang akan kami hadirkan ada empat orang. Yaitu saudara Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Wiken, Ramdhan dan Surya Paloh,” ungkap Jaksa Yudi.

Surya Paloh sendiri sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rio Capella. Saat itu kasus yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem masih dalam tahap penyidikan.

Dalam kesaksiannya kepada penyidik KPK, Surya Paloh mengaku menjelaskan ihwal pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem, yang dihadiri oleh dirinya, Gatot Pujo Nugroho, Tengku Erry Nuradi dan OC Kaligis. Diruangan terpisah hadir pula Patrice Rio Capella.

Masalah pak Gatot, Patrice Capella, pertemuan yang ada di DPP Nasdem itu digali di situ dengan sedetil-detilnya dan dijawab juga dengan semua yang kita pahami,” ujar Surya usai pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat (23/10).

Dalam kasusnya, Patrice Rio Capella didakwa telah menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang itu diberikan sebagai imbalan karena Rio bersedia mengkomunikasikan ‘pengamanan’ nama Gatot dalam pusaran korupsi dana Bansos Pemprov Sumut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby