Depok, Aktual.com – Artis Syahrini datang menghadiri sidang kasus biro perjalanan umroh, First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat untuk didengar kesaksiannya, Senin (2/4).

Syahrini datang bersama pengacara Hotman Paris Hutapea. Pelantun lagu Sesuatu ini datang pukul 09.30 WIB dan langsung memasuki kantor Kejaksan Negeri Depok Jawa Barat.

Dalam sidang sebelumnya mantan pegawai First Travel, Regiana Azahra mengungkapkan Syahrini diberangkatkan bersama 11 orang (anggota keluarga) dengan fasilitas gratis berupa enam tiket bisnis, 12 paket umroh dengan nilai Rp1 miliar.

Selain Syahrini, First Travel juga memberikan fasilitas gratis kepada Vicky Veranita Yodhasoka Shu (Vicky Shu), Alm Yulia Rahmawati (Julia Perez), Ria Irawan dan Merry Putrian. Untuk Almarhumah Julia Perez Rp400 juta, Ria Irawan Rp200 juta, Vicky Shu Rp108 juta dan Merry Putrian Rp54 juta.

Artis Vicky Shu dalam kesaksiannya pada sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok menyatakan pertama kali bertemu dengan terdakwa Anissa Hasibuan pada acara pameran busana (fashion show) di New York, Amerika Serikat.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara