Baginda Nabi Saw menjadikan dosa berzina dengan istri tetangga ini dalam urutan ketiga dari setelah menyekutukan Allah swt. Maka cukuplah hadits ini sebagai peringatan bagi kita semua, agar senantiasa berhati-hati dan menjauhkan diri dari sesuatu yang bisa menyebabkan kita terjerumus kepada perbuatan terlaknat ini, serta minta perlindungan kepada Allah Swt.

Syekh Yusri menambahkan, bahwa definisi syirik, adalah sebagaimana dalam sabda baginda Nabi Saw di atas, yaitu menjadikan Tuhan selain dari pada Allah Swt, bukan yang seperti dikatakan oleh para kaum wahabi, dimana mereka menjadikan ziarah para wali, bertabarruk dengan orang shalih, serta bertawassul merupakan perbuatan syirik.

Sehingga dengan entengnya mereka menganggap selain daripada golongannya sebagai orang musyrik yang halal darah, harta dan harga dirinya. Wallahu A’lam.

Laporan: Abdullah Alyusriy

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid