Pekanbaru, Aktual.com – Seorang tahanan yang ikut kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru yang dipenjara karena kasus pembunuhan EP alias Efra (23), sudah menyerahkan diri.

“Dia menghubungi keluarga lalu menyerahkan diri ke rutan karena merasa tidak tenang,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Sabtu (13/5).

Efra diketahui divonis sembilan tahun dan baru menjalani hukuman selama dua tahun. Yang bersangkutan mengaku kembali ke rutan karena masih punya tanggungjawab menjalankan hukuman selama tujuh tahun lagi.

Pada saat kabur Jumat (5/5) lalu, dia mengaku tidak ada yang mengomandoi. Tapi hanya dikarenakan melihat teman sesama napi kabur maka dia ikut juga. “Selama kabur dirinya pergi ke hutan-hutan kota lima hari dan setelah itu pura-pura menjadi pemungut sampah,” tambah Dodi.

Efra merupakan tahanan ke-321 yang telah kembali dari 448 yang melarikan diri. Saat ini masih ada 127 lagi tahanan kabur yang belum tertangkap dan menyerahkan diri.

Pihak Rutan Pekanbaru sendiri sudah merilis data 140 tahanan yang kabur sejak Rabu (10/5) lalu. Dari daftar itu sudah 12 yang tertangkap dan satu lainnya tidak masuk daftar juga menyerahkan diri karena ketika masuk belum terdata.

Untuk Sabtu ini, hingga sore baru satu napi kasus pembunuhan itu yang menyerahkan diri. Sebelumnya pada Jumat (12/5) lalu tahanan terakhir yang kembali ke rutan adalah yang tertangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Napi itu Zendi ditangkap oleh Kepolisian Resor Padang Pariaman pada Kamis (11/5) di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari (desa) Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: