Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tidak menghadiri pemeriksaan lanjutan penyidik KPK, Jumat (24/7) hari ini.

Akademisi USU, Agus Suriadi mengatakan ketidakhadiran Gubernur Gatot diduga disebabkan efek psikologis. Yakni, slogan ‘Jumat Keramat’ yang menjadi momok para saksi-saksi yang dipanggil oleh lembaga antirasuah itu.

“Jumat keramat, jadi beban psikologis, bukan hanya tersangka tapi juga saksi. Ini (Jumat Keramat) menjadi momok ketika dipanggil oleh KPK di hari Jumat,” kata Agus kepada Aktual.com di Medan.

Menurut Agus, alasan tidak adanya pemanggilan resmi kepada Gubernur Gatot sebagaimana disebut oleh pengacara Gatot, Razman Arif, tidak dapat diterima. KPK tentu sudah menjalankan prosedur pemeriksaan sesuai dengan aturan.

“Jadi banyak alasan, sakit atau alasan apa saja. Apalagi, KPK tak mungkin menetapkan orang menjadi saksi kalau tak ada bukti-bukti. Dan kasus ini kan sudah dalam pengawasan,” katanya.

Dosen politik dan sosial ini menambahkan, sebagai pejabat publik, Gubernur Sumut seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat soal kepatuhan dan ketaatan hukum.

“Kalau kita berharap, sebagai Warga Negara Indonesia, baik awan dan pejabat, apalagi publik figur yang harus menjadi contoh kepada masyarakat dan bawahannya. Kalau dia tidak terlibat, harus memberikan contoh yang baik di depan hukum,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh: