Jakarta, Aktual.com — Kepolisian bakal melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti atas kasus pemalsuan dokumen yang menjerat Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (AS).

Proses tahap dua AS dilakukan secara bersamaan dengan pelimpahan koleganya Bambang Widjojanto (BW) ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (18/9) besok.

“Pelimpahan tahap dua BW dan AS dilakukan bersamaan pada hari yang sama, Jum’at,” kata salah satu anggota Tim Kuasa Hukum BW dan AS, Julius Ibrani, Kamis (17/9).

Jika Wakil Ketua KPK itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung terkait kasus memerintahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi 2010 silam, namun berbeda dengan Abraham Samad.

Polisi akan melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Samad di Polda Sulawesi Selatan dan Barat kepada kejaksaan setempat.

“Hanya tempatnya berbeda. AS akan diserahkan oleh Polda Sulselbar ke kejaksaan di sana. Sementara BW akan diserahkan Bareskrim ke Kejagung,” kata Julius.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu