Seorang pedagang obat dan alat kesehatan menunggu calon pembeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Senin (27/6). Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait beredarnya vaksin palsu di kalangan masyarakat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa kasus penggunaan vaksin palsu harus mendapat penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Diketahui, Menkes Nila F Moeloek saat rapat dengan DPR pada Kamis (14/7) kemarin, mengumumkan 14 rumah sakit, 2 klinik dan 6 bidan yang melakukan penggunaan vaksin palsu.

“Presiden berulang kali menyampaikan persoalan vaksin palsu ini adalah persoalan yang cukup serius. Maka dengan pengumuman itu, tentunya harus ada tindakan hukum kalau memang ada unsur kesengajaan dari 14 rumah sakit melakukan itu,” kata Pramono, di Jakara, Jumat (15/7).

Menurut dia, tindakan yang tidak manusiawi ini harus diberi penindakan tegas, karena menyangkut kehidupan seseorang, dalam hal ini bayi.

“Tindakan tegas bagi para pelaku dan juga orang menikmati dari itu. Mungkin bukan pelaku langsung, rumah sakit yang sudah mengetahui itu juga,”

“Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa melihat rezim siapapun. Tetapi siapapun yang bersalah ya harus bersalah dan harus bertanggungjawab,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: