Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mempertanyakan rencana pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil, yang dijanjikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pertanyaan ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi yang menyatakan anggaran pengangkatan honorer K2 tidak masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

“Tenaga honorer K2 di daerah bingung, karena kondisi krisis keuangan. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengesahkan statusnya sebagai PNS agar keuangan keluarganya membaik,” ujar Yanuar, di Jakarta, Senin (9/11).

Yanuar mengaku mendapat keluhan dari masyarakat di daerah pemilihannya di Kuningan, semasa reses. Munculnya pernyataan di media massa terkait pembatalan atau penundaan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 oleh Menteri PAN-RB menimbulkan polemik di masyarakat.

Yanuar mengatakan sebaiknya persoalan honorer K2 diselesaikan sesuai dengan hasil rapat Komisi II dan Menteri PAN-RB beberapa waktu lalu. Kala itu Menteri PAN-RB berjanji mengangkat seluruh tenaga honorer K2 yang jumlahnya ditaksir mencapai 440.000 orang, menjadi pegawai negeri sipil, dan anggarannya pun telah disetujui Komisi II.

Yanuar meminta Kementerian PAN-RB berkonsentrasi dalam masalah ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Yanuar menyatakan bahwa Komisi II akan segera melakukan pembahasan lanjutan dengan Kementerian PAN-RB menyangkut hal ini.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Riyanto juga mengingatkan Kementerian PAN-RB menepati janji mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2) sebagai pegawai negeri sipil sesuai kesepakatan.

“Seluruh fraksi sudah menyepakati bahwa verifikasi dan validasi seluruh tenaga honorer di selesaikan 2015, sehingga pengangkatannya bisa dilakukan 2016,” kata Bambang Riyanto.

Bambang menjelaskan, pada rapat kerja sebelumnya, Komisi II DPR RI telah mengusulkan agar anggaran pengangkatan honorer K2 dimasukkan dalam anggaran pokok Kementerian PAN-RB, agar langsung disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Namun, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, meminta anggaran pengangkatan honorer K2 dialokasikan sebagai anggaran tambahan kementerian PAN-RB saja.

“Waktu itu seluruh Fraksi di Komisi II pun akhirnya menyetujui permintaan Menteri PANRB agar anggaran honorer K2 masuk dalam anggaran tambahan, senilai Rp16 miliar. Kita sudah ingatkan bahwa anggaran tambahan bisa saja tidak disetujui Kementerian Keuangan,” jelas Bambang.

Artikel ini ditulis oleh: