Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati - Program Amnesti Pajak. (ilustrasi/aktual.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati - Program Amnesti Pajak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan sepertinya terus menohok ke kinerja pemerintah daerah. Setelah di tahun ini beberapa pemda mengalami penundaan anggaran dari dana transfer daerah dari Kemnekeu, di tahun depan pemerintah minta daerah kian aktif ikut terlibat dalam pengentasan kemiskinan.

“Jadi jangan hanya Kementerian/Lembaga yang ikut mengentaskan kemiskinan, tapi juga para Pemda yang setiap hari bertemu dengan masyarakat miskin. Makanya, pemda harus terlibat aktif dalam pengentasan kemiskinan di daerahnya,” jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati, di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/10).

Dalam upaya tersebut, kata Menkeu, pihak Pemda harus memberikan pelayanan dasar seoptimal mungkin. Karena dengan adanya pelayanan dasar ini akan memengaruhi kualitas masyarakat di daerah itu.

“Jadi, ada korelasi antara pemerintah daerah yang kemampuan fiskalnya lemah dengan kemiskinan di daerahnya. Ternyata cukup tinggi. Makanya, kemiskinan secara sustainable harus dientas melalui pelayanan dasar, seperti air bersih, sanitasi, dan lainnya terwujud,” tegas dia.

Menurut Menkeu, agar keluarga miskin di Indonesia ini tak mewariskan kemiskinan ke anak-cucunya. Maka harus diputus, melalui kualitas pendidikan, kesehatan, kondisi gizi yang baik, dan lainnya.

Apalagi saat ini, tak hanya kemiskinan yang menjadi perhatian, pengangguran juga demikian. Sekarang, pengangguran sudah menjadi fenomena pelik di banyak negara. Karena di beberapa negara yang mencapai pertumbuhan (growth) negatif, justru menciptakan banyak pengangguran.

“Makanya daerah harus bisa menciptakan banyak kesempatan kerja untuk mengurangi kemiskinan. Termasuk desain subsidi yang tepat sasaran harua terus diperkuat,” jelasnya.

Menurutnya, dari subsidi yang dikucurkan pemerintah itu, terhadap kelompok miskin ada sebanyak 25 juta sasaran keluarga miskin.

“Makanya dalam konteks desentralisasi ini agar berjalan baik, peran pemda diperkuat termasuk dalam pengentasan kemiskinan. Aehingg bagi saerah yang punya kapasitas harus juga ada proses politik yang baik,” pungkas dia.

Pemerintah sendiri telah menganggarkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 mencapai Rp764,9 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp4,9 triliun dari angka yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah sebesar Rp760 triliun.(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid