Ilustrasi- Petani Menebar pupuk di tanaman padi

Jakarta, Aktual.com – Pada tahun 2024, dana yang dianggarkan untuk subsidi pupuk direncanakan sebesar Rp26,68 triliun. Namun, disayangkan bahwa alokasi tersebut masih jauh dari kebutuhan yang sebenarnya.

Koordinator Pupuk Bersubsidi di Kementerian Pertanian (Kementan), Yanti Erma, mengakui adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan di lapangan dan jumlah alokasi anggaran yang telah disediakan.

“Anggaran Rp26 triliun dari pagu indikatif, ketika kita coba pendekatan RKPP Audited 2022, kita hanya bisa mendapatkan 4,8 juta untuk tahun ini, padahal kebutuhan 10,7 juta untuk dua jenis pupuk, urea dan NPK, ngga ada separuh itu yang bisa didapat petani kalau proporsional berdasar RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” ungkap Yanti dalam webinar, Rabu (6/12).

RDKK adalah perencanaan kebutuhan sarana produksi pertanian untuk satu musim atau siklus usaha yang disusun melalui musyawarah antara anggota Kelompok Tani. Ini juga mencakup perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Setiap Kelompok Tani diharapkan mengajukan rencana kebutuhan mereka untuk program satu tahun mendatang kepada Kementerian Pertanian.

“RDKK ditutup kemarin, luar biasa, hampir semua provinsi mengajukan perpanjangan, sementara kami tutup dulu, karena gimana pun per akhir Desember kami harus mendapatkan SK dari Bupati untuk pengalokasian di Januari,” ujar Yanti.

Sementara itu, terjadi perubahan skema subsidi pupuk menjadi Bantuan Langsung Petani (BLP), di mana bantuan tersebut akan disalurkan secara langsung kepada petani melalui transfer ke rekening perbankan atau dompet digital yang dimiliki oleh petani.

Perubahan skema ini terjadi pada tahun 2023, namun prinsip penyalurannya masih merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Terus terang di tahun 2023 ini karena gencar harus dilakukan BLP sehingga kita coba, kami harus seperti apa? Ini dengan BLP, sementara di saat kami mengajukan kami masih mengacu Permentan 10 existing, kami coba mengajukan Kepmen alokasi, tapi pimpinan kami bermasalah, jadi ngga bisa diajukan, kemudian pergantian sampai 3 menteri,” ujar Yanti.

Perubahan kepemimpinan di Kementerian Pertanian menyebabkan penundaan dalam pengajuan subsidi pupuk. Ketika Amran Sulaiman menjabat sebagai Menteri Pertanian, Yanti segera mengajukan permohonan subsidi pupuk sebanyak 4,8 juta ton. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Amran karena dianggap jumlahnya terlalu kecil.

“Makanya diminta himpun data RDKK, sebenarnya kebutuhan berapa? Karena 2023 kami ngga menghimpun RDKK jadi kami ngga tau riil di masing-masing petani. 2024 diminta himpun lagi data RDKK. Per tadi malam ditutup, kami coba analisa karena harus clearkan sampai sebatas mana konsolidasi yang dilakukan masing-masing kepala dinas. Kami perlu waktu juga, rencananya dipadatkan, terakhir dengan Dukcapil karena ternyata Dukcapil dinamis datanya, kalau input bulan lalu, belum tentu bulan ini valid,” terang Yanti.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Yunita Wisikaningsih