Jakarta, Aktual.com – Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/12) malam lalu merazia dua tempat hiburan malam yaitu Colloseum dan new Monggo Mas.

Di Colloseum, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba saat menggelar razia walaupun dalam tes urin ditemukan 6 orang yang positif narkoba.

“Barang bukti narkoba di tempat pertama tidak ada. Sementara lokasi kedua, tempat hiburan New Monggo Mas kedapatan satu orang membawa sabu,” kata Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gusde Wardana, ditulis Selasa (31/12).

Dalam razia di Colloseum, petugas menyisir setiap ruangan dan karaoke 1001 yang berada satu lokasi. Petugas meminta pengunjung dan pegawai untuk melakukan tes urine. Tampak beberapa pengunjung yang merupakan warga negara asing dan tak bisa berbahasa Indonesia.

Usai razia, petugas membawa enam orang dari 200 pengunjung karena positif menggunakan narkoba. Mereka digiring naik ke dalam bus untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Tempat pertama rekan lihat, baru yang positif dari tes urine. Barang bukti narkoba di tempat pertama tidak ada. Ada warga negara asing, ada warga negara Indonesia,” kata Wardana.

Sementara dalam proses penggeledahan di ruang diskotek New Monggo Mas di lantai lima, petugas kepolisian dari Dit Tipid Narkoba mencurigai adanya kamar yang tekunci. Lalu petugas meminta untuk dibuka pintu tersebut, dan didapati seorang pria yang tengah bersembunyi, serta membawa tas pinggang berwarna cokelat.

Saat digeledah terdapat puluhan paket sabu, korek api, sejumlah uang dan alat hisap bong.

Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gusde Wardana mengatakan, pihaknya menangkap satu orang diduga bandar sabu dari diskotek New Monggo Mas

“Di tempat hiburan berinisial M (Monggo Mas) ditemukan satu orang membawa sabu, diduga bandar,” katanya.

Selain pria tersebut, polisi juga menggelandang petugas keamanan karaoke Monggo Mas lainnya karena ditemukan adanya transaksi jual beli narkoba. Ia juga mengaku baru beberapa hari menggunakan ekstasi. Polisi mendapatkan 28 muda-mudi berdasarkan tes urin positif menggunakan narkoba.

Wardana mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. “Akan kita tindaklanjuti dan Polda Metro Jaya yang akan memproses penyidikan,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin