Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan keterangan didampingi Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu dan Ketua Pansus Angket KPK Agum Gunandjar saat konferensi pers usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7). Kunjungan Pansus Angket KPK ke Kejaksaan Agung untuk silaturahmi dan koordinasi tugas-tugas Pansus Hak Angket KPK yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi dan berfokus pada tugas-tugas penuntutan Kejaksaan Agung dalam tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berani menindak institusi lain bukan hanya kejaksaan.

Dia berharap lembaga pimpinan Agus Raharjo Cs itu tidak tebang pilih. Karena menurutnya instansi lain pun banyak aparaturnya yang menyimpang.

“Kami harapkan nanti KPK berani menindak semuanya, jangan hanya jaksa. Tapi di tempat lain apakah bersih seperti kapas? Tidak juga kan,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/8).

Meski demikian ia menyerahkan penanganan kasus Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya kepada KPK.

Kejaksaan dalam hal ini tidak akan ikut campur dalam kasus itu sepanjang ada bukti dan prosedur yang benar. “Kalaupun melakukan lagi, ya berarti dia harus dihukum, dipenjara, itu sudah prinsip,” ucap  Prasetyo.

Ia menegaskan, tidak akan melindungi dan menghalangi KPK jika oknum jaksa bersalah. “Tapi tentunya kita harapkan jangan tebang pilih, lakukan juga ke yang lain. Jangan tebang pilih,” terang dia.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan