Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan tanah buangan dari proyek Mass Rapid Transit (MRT) di provinsi itu untuk pematangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di daerah setempat.
“Kami memanfaatkan tanah hasil kerukan pembangunan MRT untuk pematangan kawasan TPU seperti penimbunan,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Nandar Sunandar di Jakarta, Kamis (13/11).
Ia menjelaskan, memanfaatkan tanah buangan MRT tersebut tidak memerlukan biaya yang besar dan sangat efektif untuk melakukan pematangan terhadap kawasan makam.
Nandar menyebutkan ada 201 hektare dari total 597 hektare lahan TPU di DKI Jakarta perlu dilakukan pematangan dengan melakukan penimbunan karena masih ada kawasan TPU yang dimiliki Pemerintah Provinsi itu masih berupa rawa.
“Proses pematangan ini saat ini terus dilakukan sehingga lahan yang belum matang tersebut dapat dimanfaatkan untuk areal pemakaman warga di provinsi ini,” katanya.
Ia mengatakan pematangan tanah makam tersebut tersebar di seluruh areal pemakaman yang dikelola Pemprov DKI Jakarta di antaranya TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Semper Jakarta Utara, Tanah Kusir dan Karet Bivak.
“Untuk lokasi tanah TPI yang masih rendah akan terus dilakukan penimbunan sehingga posisi tanahnya rata dan juga tidak mudah tergenang saat musim hujan,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta menargetkan perluasan kawasan makam di provinsi itu setiap tahunnya seluas 10 hektare.
“Setiap tahun Pemerintah Daerah DKI Jakarta terus menambah kawasan makam sehingga area tersebut selalu tersedia,” demikian Nandar Sunandar.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid