Jakarta, aktual.com – Muhammad Said Didu menyoroti sengketa tanah antara Jusuf Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) sebagai bukti nyata permainan mafia tanah yang terstruktur. Ia menyebut eksekusi di lokasi tersebut sebagai “eksekusi abal-abal” yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi dari TNI dan Polri.

Dalam cuitannya di X (Twitter), Said Didu menulis bahwa para pelindung mafia tanah itu berasal dari Mabes AD, Korps Marinir, dan Mabes Polri. Ia menilai hal itu menunjukkan bahwa oligarki telah mengendalikan aparat untuk merampas tanah rakyat.

Said Didu juga menyebut para pelaku eksekusi adalah sesama alumni Lemhannas yang berasal dari unsur swasta, TNI, dan Polri. Menurutnya, hal itu mencerminkan ironi besar dalam pendidikan kebangsaan. “Lemhannas diharap melahirkan nasionalisme, hasilnya justru mafia tanah,” tulisnya, Selasa (11/11).

Ia menegaskan bahwa kasus perampasan tanah Jusuf Kalla merupakan “proklamasi oligarki” bahwa mereka bisa merampok tanah siapa saja. Said Didu menuding praktik serupa juga terjadi pada tanah negara, hutan, tambang, dan perkebunan. “Rakyat tidak punya pilihan selain bersatu melawan oligarki,” tegasnya.

Dalam unggahannya, Said Didu turut membeberkan modus perampokan tanah yang dilakukan oleh oligarki dan mafia tanah. Ia menyebut praktik itu dimulai dari pembuatan surat kepemilikan palsu hingga rekayasa proses pengadilan yang melibatkan aparat dan notaris. Semua proses itu, katanya, dijalankan untuk melegitimasi perampasan tanah.

Ia menambahkan, hasil dari skema tersebut menunjukkan tiga hal utama: keterlibatan aparat dari bawah hingga atas, seluruh proses direkayasa, dan hukum telah dibeli. “Ini bukti kebiadaban oligarki yang kini dilakukan secara terang-terangan,” ujarnya.

Said Didu menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengusut tuntas praktik mafia tanah. “Bapak Presiden @prabowo seharusnya turun tangan berantas mafia tanah,” tulisnya. Ia memperingatkan, jika ketidakadilan ini dibiarkan, rakyat kecil akan menjadi korban berikutnya.

(Midan)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain