DPR:Tidak Ada Hal Baru Dari ESDM
Sejumlah hal yang dibicarakan oleh Kementerian ESDM untuk menjinakkan nilai tukar rupiah, tidak mampu meyakinkan anggota Komisi VII DPR, Kardaya Warnika. Ia menilai, apa yang digembar-gemborkan oleh Kementerian ESDM bukanlah merupakan terobosan baru melainkan isu lama yang terus berulang dibicarakan dengan DPR.
Jikapun ternyata beberapa hal yang dimaksud nantinya mampu memberikan kontribusi pada penguatan rupiah, ia bisa simpulkan bahwa hal itu akan menjadi pertanda yang menunjukkan kinerja pemerintah selama ini tidak maksimal.
“Upaya yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, menurut saya, ini bukan terobosan baru, melainkan hanya mengulang dan mengingatkan yang dulu apa-apa yang pernah dikeluarkan,’ kata Kardaya.
Dari aspek TKDN, lanjut Kardaya, sejak dahulu selalu saja pemerintah berujar dan menerbitkan berbagai peraturan untuk memaksimalkan serapan kandungan dalam negeri. Lantas, dimana spesialnya saat pelemahan rupiah, isu TKDN kembali digembar-gemborkan dan seakan menjadi tumpuan titik balik penguatan rupiah.
“TKDN, sejak dulu sudah kayak gitu. Kalau mau, dari TKDN aspek TKA (Tenaga Kerja Asing). TKA jaman saya di pemerintahan, kalau ada orang Indonesia yang bisa, itu di stop TKA,’ ujar mantan Ketua BP Migas itu.
Selanjutnya B20 terlihat tidak berjalan sesuai harapan. Sejak dimandatorikan pada 2016. Yang ada malah konsumsinya makin menurun. Pada 2016 Bauran Bahan Bakar nabati (BBN) ke BBM di angka 3,65 juta KL, tahun 2017 malah capaiannya menurun ke angka 3,41 KL. Sedangkan realisasi semester pertama 2018 baru mencapai 1,77 KL dari target 5,70 Persen.
“B20 sudah lama juga. Ini juga harus dipertimbangkan dan terus dimatangkan, mulai permasalahan kecocokan terhadap mesin dan harga kewajarannya bagimana,” imbuh Kardaya.
Kemudian menyangkut pergeseran target waktu penyelesaian proyek kelistrikan 35.000 MW, hal ini secara langsung membuktikan bahwa sejak awal penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) oleh pemerintah sudah tidak realistis sebagaimana yang telah dikritisi oleh DPR.
Baca:mau dijual kemana proyek listrik 35 000 mw
“Listrik diundurkan, bukankah dari dulu kita sudah mengingatkan bahwa 35.000 MW itu terlalu banyak dan tidak mungkin, tapi dulu pemerintah ngotot. Sekarang muncul dikatakan untuk mengendalikan nilai tukar, padahal sebelumnya pemerintah telah merevisi RUPTL” ujar dia.
Adapun kebijakan pengaturan impor menggunakan rekening dalam negeri, hal ini tegas Kardaya, juga bukan merupakan terobosan baru.
“Itu kalau di energi, sudah kira-kira 10 tahun yang lalu dikeluarkan, jadi kalau dikeluarkan sekarang, bukan terobosan. Jadi yang kita minta terobosan baru, bukan mengingatkan yang sudah ada. Secara keseluruhan, tawaran itu nggak efektif sekali untuk mampu menangkal kelemahan rupiah. Kalau menurut saya, itu bukan terobosan,” pungkas Kardaya.
Selanjutnya…
#Iress: KESDM Menyuguhkan Gagasan Basi
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta