Kiri-kanan ; Wakil Ketua OC Rapimnas Partai Golkar Nurul Arifin, Wakil Ketua OC Rapimnas Partai Golkar Tantowi Yahya, Ketua SC Idrus Marham, Wakil Ketua OC Rapimnas Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily saat menggelar jumpa pers persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang akan diselenggarakan selama dua hari (27/28) Juli 2016 dan di jadwalkan Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri dan sekaligus menutup Rapimnas Partai Golkar.

Jakarta, Aktual.com – Politisi Partai Golkar Tantowi Yahya mengaku penunjukannya sebagai calon duta besar Indonesia di Selandia Baru oleh Presiden Joko Widodo atas usulan dari Partai Golkar. Usulan tersebut, kata dia, telah disetujui oleh Presiden dan akan disampaikan ke Kementerian Luar Negeri.

“Saya jalur nomor dua, usulan parpol. Diusulkan partai Golkar untuk dipertimbangakan presiden sebagai calon dubes. Alhamdulillah presiden menyetujui itu. Proses selanjutnya pengiriman nama ke Kemenlu. Prosesnya cukup lama hingga ditetapkan ada 23 pos yang kosong. Salah satunya diberikan kader Golkar,” ujar Tantowi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

Tantowi menjelaskan ada tiga jalur penunjukkan sebagai duta besar. Pertama melalui rekomendari dari Kementerian Luar Negeri. Jalur ini, menurutnya, para diplomat telah cukup waktu dan tingkatan untuk dijadikan duta besar.

“Jalur dubes kan ada tiga. Pertama dari Kemenlu yang diajukan adalah para diplomat yang jenjang karir esellonisasi dan dari sisi waktu sudah sepantasnya sudah waktu dicalonkan jadi dubes,” jelasnya.

Jalur kedua melalui partai politik. Tantowi mengatakan partai-partai memiliki hak untuk mengajukan kadernya yang dianggap berkualitas untuk dijadikan duta besar kepada Presiden. Terakhir, rekomendasi langsung dari Presiden.

“Kedua dari jalur parpol. Parpol punya kesempatan untuk memajukan kadernya yang dianggap mampu untuk dipertimbangan presiden sebagai calon duta besar. Ketiga dari meja presiden. Presiden punya hak memilih siapapun yamg pantas untuk jadi kepala perwakilan RI di negara sahabat,” terang dia.

Anggota Komisi I DPR ini membantah jika penunjukkan dirinya sebagai duta besar sebagai bentuk bagi-bagi jatah kekuasaan. Dia mengklaim Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih perwakilan RI di negara sahabat meski dari usulan partai.

“Tidak semua parpol pendukung pemerintah dapat jatah. Ini permasalahan peluang yang diberikan presiden, kata akhirnya presiden. Presiden punya hak sepenuhnya untuk mengendorse atau di usulan dari partai pendukung tersebut,” ungkap dia.

Tantowi pun mengaku telah memahami tugas pokok sebagai duta besar. Apalagi, lanjut dia, komunikasi antara Komisi I dan Kemenlu telah terjalin dengan baik.

“Selama 7 tahun di komisi I tugas saya melakukan pengawasan di Kemenlu. Memberi saya gambaran lah dari tupok kepala perwakilan di lndonesia seperti apa. Ditambah komunikasi intensif dan kemenlu baik rapat kerja di komisi I maupun kunjungan kerja ke luar negeri. Insya Allah kalau tugas-tugas pokok saya mengerti,” pungkasnya.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby