Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak keberatan jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penggeledahan di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) disertai adanya dugaan suap pengamanan penyelidikan perkara  dugaan korupsi yang ditangani Kejati DKI Jakarta.

“Tadi ketua KPK sempat bicara dengan saya tadi ingin melakukan penggeledahan di Kejaksaan Tinggi silahkan saja,monggo,” ucap Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (1/4).

Dengan mempersilahkan KPK untuk menggeledah, Prasetyo mengklaim bahwa Kejaksaan Agung transparan menyangkut penanganan perkara korupsi.

“Justru dengan SOP dijalankan itulah kita tunjukkan bahwa itu semua berjalan secara objektif dan transparan,” kata jaksa agung dari Partai NasDem itu.

Bahkan, Prasetyo mengaku telah menyarankan kepada penyidik lembaga antirasuah itu untuk memeriksa jaksa yang melakukan penyelidikan kasus korupsi terkait dengan OTT di Hotel kawasan Cawang.

“Bahkan saya sarankan untuk para jaksa yang melakukan penyelidikan itu diminta‎ keterangan sebagai saksi. Tidak ada yang kita tutupi,” tutupnya.

Diketahui, KPK telah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu, Jumat (1/4) dini hari.

Keduanya diperiksa hingga subuh, sebagai saksi terkait OTT yang dilakukan KPK.

Dalam operasi itu, seorang oknum jaksa dikabarkan turut terjaring dalam operasi tersebut.

Diduga jaksa itu menerima suap dari PT Brantas Abipraya (BUMN). Perusahaan pelat merah itu diduga tersandung perkara korupsi yang tengah ditangani Kejati DKI.

Pada operasi ini KPK mengamankan barang bukti suap berbentuk mata uang pecahan dolar. Uang itu kabarnya akan diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati DKI) Jakarta, melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby