Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat mengklaim pihaknya telah berbuat sesuai dengan prosedur ketika membubarkan aksi ribuan massa yang menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Jalan Raya Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Aparat kepolisian menyatakan bahwa ditembakannya gas air mata lantaran massa mulai berbuat anarkis, yakni dengan melempar botol air mineral, batu, dan tanah ke arah polisi.

“Gas air mata ini sesuai dengan standar operasional prosedur kepolisian mengantisipasi anarkisme,” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, kepada wartawan, Jumat (24/3).

Sementara itu, buntut terjadinya pelemparan dari massa aksi lantaran adanya provokasi dari dalam area pembangunan tempat ibadah yang berdiri di atas lahan 4.500 meter per segi. (Baca: Massa Penolak Pembangunan Gereja Dilempari dan Ditembak Gas Air Mata).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby