Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara DPD I Partai Golkar Jawa Tengan Tahun 2012 Bambang Eko Suratmoko dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E).

Bambang Eko akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi, pengusaha sekaligus keponakan Setya Novanto.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap saksi Bambang Eko Suratmoko, Bendahara DPD I Partai Golkar Jateng Tahun 2012. Diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/4).

Menurut Febri, penyidik KPK akan memperdalam informasi yang didapatkan dari saksi yang diperiksa pada Kamis (26/4). “Dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana terkait KTP-e,” ucap Febri.

Adapun saksi yang telah diperiksa pada Kamis (26/4), yakni Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah M Iqbal Wibisono yang diperiksa juga untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid