Menko Perekonomian Darmin Nasution

Jakarta, Aktual.com – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat melontarkan tarif kenaikan STNK dan BPKB terlalu mahal sempat membuat aneh publik. Padahal Presiden sendiri yang telah menandatangani PP Nomor 60 tahun 2016 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang di dalamnya ada kenaikan tarif itu.

Pernyataan Presiden itu sempat mencuat karena awalnya dilontarkan oleh Menteri Koorinator Perekonomian Darmin Nasution. Namun Darmin sendiri kemudian menuding pernyataan dipelintir oleh media.

Menurut Darmin, sebagian pemberitaan itu menyebut seolah-olah Presiden mempertanyakan kembali PP yang sudah diteken-nya.

“Yang terjadi adalah pada hari pertama berita itu muncul, saya ditanya wartawan. Saat itu saya baru bertemu Presiden di Istana. Saya ditanya, pak Menko ini naik lho sekian kali lipat. Waduh, saya belum mengerti itu,” jelas Darmin dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Minggu (8/1).

Setelah itu, sebut Darmin, dirinya ditanya lagi, pernah tidak Presiden bicara soal PNBP? “Oh, kalau itu pernah. Presiden pernah menyatakan kalau tarif PNBP yang menyangkut kepentingan orang banyak, ya janganlah dinaikkan terlalu tinggi. Ini harus dipertimbangkan betul,” jelas dia.

Darmin pun mengklarifikasi, arahan Presiden Jokowi itu disampaikan jauh sebelum muncul berita tentang kenaikan tarif PNBP yang antara lain berkaitan dengan pengurusan STNK dan BPKB.

“Berita dan meme itu dibuat seolah-olah Presiden mengomentari soal STNK. Bukan. Itu sudah pelintiran,” dalih dia.

Menurutnya, pihaknya hanya menjelaskan secara umum tentang arahan Presiden mengenai  PNBP. Dan waktu itu, kata dia, diriny memang belum mengerti soal STNK itu.

“Itu hari pertama saat beritanya mulai muncul. Jadi saya ingin meluruskan, jangan digambarkan seolah-olah Presiden mengomentari apa yang sudah di-teken karena kemudian orang mulai ngomong macam-macam,” pinta Darmin.

Darmin berharap penjelasan ini bisa menjernihkan sebagian isi pemberitaan yang keliru, bahkan dibuat meme, yang sudah terlanjur menyebar luas di masyarakat.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka